Trending Topik

Sistem OSS Permudah Izin Usaha!


Selasa, (18/9)Puluhan pelaku usaha / UMKM memadati pendopo Kecamatan Gresik. Mereka menghadiri kegiatan Pembinaan UMKM yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Gresik. Tampak Hadir Camat Gresik Ibu Nurul Puspita Wardani, S.STP didampingi Kasie Ekonomi Ibu Machmudah, S.E. Pemerintah Kecamatan Gresik bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal  PTSP Kabupaten Gresik, yang diwakili oleh Bapak Bambang Irianto, S.E selaku Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Gresik. Pak Bambang mensosialisasikan Online Single Submission (OSS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi.
   
Camat Gresik memberikan sambutan 
“Ke depan setiap orang yang memiliki usaha akan memiliki Nomor Induk Berusaha masing-masing. Layaknya nomor induk kependudukan bagi warga negara. NIB akan terintegrasi secara elektronik ” begitu penjelasan Bambang dalam sesi sosialisasi. Dari puluhan peserta yang hadir, masih dibawah 50% yang sudah memiliki legalitas usaha. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi program Bank Jatim Gresik tentang kredit usaha untuk umkm gresik.

Pasca acara, salah satu peserta sosialisasi, Cak Chuluq (22tahun) selaku Staf UD Karya Nusantara Optima memberikan keterangan bahwa “usaha kami masih baru namun sudah memiliki legalitas usaha, hanya belum punya NIB yang terintegrasi. Ke depan akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait tentang hal itu.”


Previous
« Prev Post

Terima kasih atas tanggapan Anda. Komentar akan segera ditampilkan setelah diverifikasi oleh Admin.